Etika Dalam Bermedia Sosial



Di era digital saat ini, dimana komunikasi bisa dilakukan secara bebas tanpa batasan waktu dan tempat, ada banyak hal yang terabaikan. Masyarakat Indonesia yang seharusnya menjunjung adat ketimuran dapat menunjukkan nilai-nilai budaya Indonesia yang sudah dikenal dunia seperti keramah-tamahan dan kesopanannya. Sayangnya, hal ini sepertinya terlupakan dan terabaikan ketika berselancar di dunia maya.

Ketika mengunjungi platform media sosial seperti Instagram, Facebook atau Twitter maupun layanan video berbagi seperti YouTube, cukup mudah menjumpai konten-konten sensitif seperti konten dengan tema politik, suku, agama dan ras, bila merujuk pada kolom komentar tentu banyak dijumpai komentar-komentar yang tidak mengindahkan.

Selama ini masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang terkenal menjunjung tinggi kesopanan dan tata krama. Sehingga, dalam interaksi sosial secara langsung tatap muka, masyarakat cenderung lebih berhati-hati. Hal berbeda terjadi di dunia media sosial, dimana setiap individu bisa membuat akun palsu yang kemudian hari bisa dihapus atau ditinggalkan bila sudah tidak digunakan lagi. Seseorang yang ingin melakukan kejahatan melalui media sosial dengan menghina, menghujat, melecehkan atau bahkan menipu akan sangat mudah melancarkan aksinya tanpa ada sanksi sosial yang dihadapi nanti di dunia nyata.

Perilaku buruk di dunia maya akan semakin meningkatkan fenomena aksi cyber bullying. Korban cenderung memilih untuk melaporkan oknum-oknum yang melakukan cyber bullying ke pihak yang berwajib. Hal ini dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera bagi orang-orang yang dengan sengaja menyerang orang lain lewat media sosial.

Dalam beraktivitas di media sosial, hendaknya selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar sehingga tidak menimbulkan resiko kesalahpahaman yang tinggi. Alangkah baiknya apabila sedang melakukan komunikasi pada jaringan internet menggunakan bahasa yang sopan dan layak serta menghindari penggunaan kata atau frasa multitafsir. Karena setiap orang memiliki pemahaman bahasa yang berbeda, dan dapat memaknai konten secara berbeda, setidaknya dengan menggunakan bahasa yang jelas dan lugas akan menghasilkan konten yang jelas juga.

Hindari menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta pornografi pada jejaring sosial. Pada saat menyebarkan informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video milik orang lain maka biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang.

Ada baiknya bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) saat sedang menggunakan media sosial. Janganlah terlalu mengumbar informasi pribadi terlebih lagi informasi mengenai nomor telepon atau alamat rumah. Hal tersebut bisa saja membuat tindak kejahatan.

Masyarakat secara umum, haruslah lebih sadar dengan aturan dalam menggunakan media sosial. Walaupun orang lain tidak mengetahui identitas asli, alangkah baiknya tetap menjaga sopan santun dan tata krama yang selama ini menjadi nilai kebanggaan bangsa Indonesia.

Tentunya kita tidak menginginkan jika netizen Indonesia terkenal di mata dunia bukan karena prestasi tetapi karena kata-kata tidak sopan dan kelakuan bar-bar yang ditebarkan di dunia maya. Bijaklah dalam menggunakan media sosial demi diri kita sendiri dan masyarakat yang lebih baik. Biasakan untuk selalu berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak.


Komentar