Di era digital
saat ini, dimana komunikasi bisa dilakukan secara bebas tanpa batasan waktu dan
tempat, ada banyak hal yang terabaikan. Masyarakat Indonesia yang seharusnya
menjunjung adat ketimuran dapat menunjukkan nilai-nilai budaya Indonesia yang
sudah dikenal dunia seperti keramah-tamahan dan kesopanannya. Sayangnya, hal
ini sepertinya terlupakan dan terabaikan ketika berselancar di dunia maya.
Ketika
mengunjungi platform media sosial seperti Instagram, Facebook atau Twitter
maupun layanan video berbagi seperti YouTube, cukup mudah menjumpai
konten-konten sensitif seperti konten dengan tema politik, suku, agama dan ras,
bila merujuk pada kolom komentar tentu banyak dijumpai komentar-komentar yang
tidak mengindahkan.
Selama ini
masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang terkenal menjunjung tinggi
kesopanan dan tata krama. Sehingga, dalam interaksi sosial secara langsung
tatap muka, masyarakat cenderung lebih berhati-hati. Hal berbeda terjadi di
dunia media sosial, dimana setiap individu bisa membuat akun palsu yang
kemudian hari bisa dihapus atau ditinggalkan bila sudah tidak digunakan lagi.
Seseorang yang ingin melakukan kejahatan melalui media sosial dengan menghina,
menghujat, melecehkan atau bahkan menipu akan sangat mudah melancarkan aksinya
tanpa ada sanksi sosial yang dihadapi nanti di dunia nyata.
Perilaku buruk
di dunia maya akan semakin meningkatkan fenomena aksi cyber bullying. Korban
cenderung memilih untuk melaporkan oknum-oknum yang melakukan cyber bullying ke
pihak yang berwajib. Hal ini dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera bagi
orang-orang yang dengan sengaja menyerang orang lain lewat media sosial.
Dalam
beraktivitas di media sosial, hendaknya selalu menggunakan bahasa yang baik dan
benar sehingga tidak menimbulkan resiko kesalahpahaman yang tinggi. Alangkah
baiknya apabila sedang melakukan komunikasi pada jaringan internet menggunakan
bahasa yang sopan dan layak serta menghindari penggunaan kata atau frasa
multitafsir. Karena setiap orang memiliki pemahaman bahasa yang berbeda, dan dapat
memaknai konten secara berbeda, setidaknya dengan menggunakan bahasa yang jelas
dan lugas akan menghasilkan konten yang jelas juga.
Hindari
menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta
pornografi pada jejaring sosial. Pada saat menyebarkan informasi baik dalam
bentuk foto, tulisan maupun video milik orang lain maka biasakan untuk
mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil
karya seseorang.
Ada baiknya
bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi)
saat sedang menggunakan media sosial. Janganlah terlalu mengumbar informasi
pribadi terlebih lagi informasi mengenai nomor telepon atau alamat rumah. Hal
tersebut bisa saja membuat tindak kejahatan.
Masyarakat secara
umum, haruslah lebih sadar dengan aturan dalam menggunakan media sosial.
Walaupun orang lain tidak mengetahui identitas asli, alangkah baiknya tetap
menjaga sopan santun dan tata krama yang selama ini menjadi nilai kebanggaan
bangsa Indonesia.
Tentunya kita
tidak menginginkan jika netizen Indonesia terkenal di mata dunia bukan karena
prestasi tetapi karena kata-kata tidak sopan dan kelakuan bar-bar yang
ditebarkan di dunia maya. Bijaklah dalam menggunakan media sosial demi diri
kita sendiri dan masyarakat yang lebih baik. Biasakan untuk selalu berpikir
terlebih dahulu sebelum bertindak.

Komentar
Posting Komentar